Deskripsi
PEMBINAAN CALON AHLI K3 UMUM - Narada Katiga Nusantara menyelenggarakan Pembinaan Calon Ahli K3 Umum sesuai dengan Surat keputusan Dirjen Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan kemnaker R.I No : SKP/DJPPK/K3/KEMNAKER RI No. 5/1151/AS.01.02/IX/2023 Tentang penunjukan Narada Katiga Nusantara sebagai Perusahaan Jasa Keselamatan dan Kesehatan Kerja untuk jasa pembinaan K3 di Indonesia.
Pembinaan Calon Ahli K3 Umum merupakan program Kemnaker RI untuk mempersiapkan Ahli K3 Umum di perusahaan yang dapat membantu mengembangkan K3 di perusahaan. Pembinaan Calon Ahli K3 Umum termasuk sebagai bentuk seleksi atau penilaian khusus bagi seseorang yang berminat menjadi Ahli K3 Umum sebagaimana di maksud dalam UU 1 tahun 1970 dan peraturan pelaksanaannya. Pembinaan Calon AK3U ini bertujuan memberikan kompetensi kepada peserta agar dapat memahami K3 baik secara regulasi, memberikan edukasi kepada karyawan, dan menerapkan K3 dengan benar di perusahaan sehingga angka kecelakaan kerja dapat dikurangi.