MANAJEMEN PENANGGULANGAN KEBAKARAN (MPK)

18 November 2021

 
MANAJEMEN PENANGGULANGAN KEBAKARAN (MPK) DI DALAM GEDUNG 
 
Terdapat sebanyak 6.429 kasus kebakaran yang terjadi di Provinsi DKI Jakarta pada tahun 2020. Di Indonesia kasus kebakaran masih cukup tinggi. Dari data Badan Nasional Penanggulangan Bencana (2015) di Indonesia ditemukan sebanyak 969 kasus kebakaran terhitung dari tahun 2012 sampai Juni 2015. Kasus kebakaran mengalami peningkatan setiap tahun, Pada tahun 2012 terdapat sebanyak 53 kasus kebakaran, tahun 2013 terjadi peningkatan sebesar 86 % yaitu 400 kasus kebakaran, tahun 2014 terjadi peningkatan sebesar 15 % yaitu terdapat 472 kasus kebakaran.
Dalam dunia kecelakaan (K3) tercatat, korban tewas dalam kebakaran pabrik menduduki peringkat persis di bawah bencana alam seperti gempa bumi dan tsunami.
 
A. Manajemen Penanggulangan Kebakaran (MPK) atau Fire Safety Management (FSM) 
adalah segala upaya: 
1. Memobilisasi personil, 
2. Pemanfaatan biaya, 
3. Penggunaan bahan, 
4. Peralatan dan metoda termasuk informasi 
Untuk pencegahan dan penanggulangan terhadap kebakaran dan bahaya terkait lainnya yang sewaktu-waktu terjadi pada bangunan / unit industri
 
B. Fire Alarm
Fire Alarm dipasang untuk mendeteksi kebakaran seawal mungkin, sehingga tindakan pengamanan yang diperlukan dapat segera dilakukan:
Alarm kebakaran akan berbunyi bilamana:
1. Ada aktivasi manual alarm (manual break glass atau manual call point)
2. Ada aktivasi dari detektor panas maupun asap
3. Ada aktivasi dari panel/control room
 
C. Peringatan I (Alarm Lantai/Gedung Bertingkat)
1. Peringatan (alarm) tahap I merupakan tanda bekerjanya sistem dan nampak pada:
a) Panel alarm lantai (Gedung Bertingkat) 
b) Panel alarm utama
2. Pemberitahuan untuk siaga bagi seluruh karyawan/umum (public address) dengan dua tahap:
a) Pengecekan ke lokasi 
b) Pemberitahuan hasil: telah terjadi kebakaran
 
D. Peringatan II (Alarm Gedung)
Merupakan tanda dimulainya tindakan evakuasi, setelah memperoleh konfirmasi akan kondisi kebakaran yang terjadi. Perberlakuan evakuasi harus melalui sistem pemberitahuan umum
 
E. Prosedur Bagi Seluruh Penghuni/Karyawan Gedung
1. Saat Melihat Api
Tetap tenang jangan panik
a) Bunyikan alaram dengan cara:
1) menekan tombol manual call point
2) memecahkan manual break glass dan menekan tombol alarm,
3) teriak kebakaran-kebakaran. 
b) Jika tidak terdapat tombol tersebut atau tidak berfungsi, orang tersebut harus berteriak kebakaran kebakaran untuk menarik perhatian yang lainnya.
c) Beritahu Fire Brigade/Safety Representative melalui telepon darurat atau lewat HP,Telpon, dan sampaikan informasi berikut :
1) identitas pelapor, 
2) ukuran /besarnya kebakaran, 
3) lokasi kejadian, 
4) adanya / jumlah orang terluka, jika ada, tindakan yang telah dilakukan
d) Bila memungkinkan (jangan mengambil resiko) padamkan api dengan menggunakan alat pemadam api ringan (APAR) yang terdekat.
e) Jika api /kebakaran tidak dapat dikuasai atau dipadamkan lakukan evakuasi segera melalui pintu darurat.
2. Saat mendengar alaram tingkat I
a) Kunci semua lemari dokumen/file.
b) Berhenti memakai telepon intern & extern.
c) Matikan semua peralatan yang menggunakan listrik.
d) Pindahkan keberadaan benda-benda yang mudah terbakar.
e) Selamatkan dokumen penting.
f) Bersiaga dan siap menanti instruksi / pengumuman dari Fire Commander maupun Safety Representative.
3. Saat mendengar alaram tingkat II
a) Berdiri di depan pintu kantor secara teratur, jangan bergerombol dan bersedia untuk menerima instruksi.
b) Evakuasi akan dipandu oleh petugas evakuasi melalui tangga darurat terdekat menuju tempat berhimpun di luar gedung.
c) Jangan sekali-sekali berhenti atau kembali untuk mengambil barang-barang milik pribadi yang tertinggal.
d) Tutup semua pintu kantor yang anda tinggalkan (tapi jangan sekali-sekali mengunci pintu-pintu tersebut) Untuk mencegah  meluasnya api dan asap
4. Saat evakuasi 
a) Tetap tenang, Jangan panik! 
b) Segera menuju tangga darurat yang terdekat
c) Berjalanlah biasa dengan cepat, JANGAN LARI
d) Lepaskan sepatu dengan hak tinggi
e) Janganlah membawa barang yang besar 
f) Beritahu tamu/pelanggan yang kebetulan berada di ruang/lantai tersebut untuk evakuasi bersama yang lain.
g) Bila terjebak kepulan asap kebakaran, maka tetap menuju tangga darurat dengan ambil napas pendek-pendek, upayakan merayap atau merangkak untuk menghindari asap. 
h) Jangan berbalik arah karena akan bertabrakan dengan orang-orang dibelakang anda
i) Bila terpaksa harus menerobos kepulan asap maka tahanlah napas anda dan cepat menuju pintu darurat kebakaran.
5. Saat pengungsian di luar gedung
a) Pusat berkumpulnya para pengungsi ditentukan di tempat berkumpul (assembly point)
b) Setiap pengungsi diminta agar senantiasa tertib dan teratur
c) Leader dari setiap kantor agar mencatat karyawan yang menjadi tanggung jawabnya.
d) Apabila ada karyawan yang terluka, harap segara melapor kepada First Aider atau Paramedis untuk mendapatkan pengobatan
e) Jangan kembali ke dalam gedung sebelum tanda aman dimumumkan Site Commander atau Safety Representative.
 
F. Tugas Regu Penanggulangan Kebakaran
Ketika mendengar alarm atau diberitahu mengenai kejadian kebakaran, segera:
1. Memastikan di mana lokasi kebakaran. 
2. Bergerak menuju lokasi kebakaran tersebut melalui jalan terdekat dengan membawa APAR (Pastikan APAR sesuai dengan media yang terbakar).
3. Melapor kesiagaan untuk tindakan pemadaman kepada Pemimpin Regu (Fire Brigade lapor ke Koordinator Penanggulangan Kebakaran/Safety Rep.)
4. Melakukan tindakan pemadaman kebakaran tanpa harus membahayakan keamanan masing-masing personil.
5. Apabila api padam (“PASTIKAN”) dan laporkan kepada Koordinator Penanggulangan Kebakaran/Safety Rep.)
6. Apabila api semakin membesar, tinggalkan dan laporkan kepada Koordinator Penanggulangan Kebakaran/Safety Rep
 
G. Tugas Koordinator Penanggulangan Kebakaran
Pada saat menerima informasi adanya kebakaran
1. Pada saat menerima informasi adanya kebakaran
2. Menuju Ruang POSKO Taktis dan memimpin operasi pemadaman (di lokasi kejadian)
3. Memastikan prosedur keadaan darurat dipatuhi dan dilaksanakan
4. Memastikan Regu Pemadam Kebakaran telah dimobilisasi untuk menindaklanjuti adanya alarm atau pemberitahuan kebakaran
5. Memastikan bahwa pemberitahuan umum mengenai status keadaan siaga telah dilakukan
 
H. Tugas Spesialis Pemadam Kebakaran Tingkat A
1. Melakukan komuniksi intensif dengan Safety Representative dan instansi terkait (Fire Brigade, ERT/emergency response team Area lain)
2. Siaga untuk menerima laporan mengenai situasi dari Pemimpin Regu Pemadam Kebakaran/Fire Brigade yang berada di lokasi kebakaran dan menetapkan perlu tidaknya evakuasi total
3. Selalu memantau mengenai status evakuasi, kondisi kebakaran, jumlah karyawan yang terjebak
4. Pastikan tersedianya peta, gambar bangunan, buku FEP (fire emergency plan), kunci-kunci yang diperlukan
 
I. Tugas Tim Evakuasi
1. Mencari penghuni atau siapa saja, dimana pada saat terjadi kebakaran ada di lantai tersebut, terutama di ruang-ruang tertutup dan memberitahu agar segera menyelamatkan diri
2. Melacak jalan, meyakinkan jalan aman, tidak ada bahaya, hambatan ataupun jebakan pintu tertutup.
3. Memimpin para penghuni meninggalkan, ruangan, mengatur dan memberi petunjuk tentang rute dan jalur evakuasi menuju  ke tempat berkumpul (assembly point) melalui jalan dan tangga darurat.
4. Melaksanakan tugas evakuasi dengan berpegang pada prosedur evakuasi, antara lainn:
a) Melarang berlari kencang, sebaiknya berjalan cepat dan tidak saling mendahului
b) Mengingatkan agar tidak membawa barang besar dan berat ke luar gedung untuk menuju assembly point 
c) Berkumpul di tempat yg ditentukan
d) Melarang kembali masuk ke dalam bangunan sebelum diumumkan melalui alat komunikasi oleh site Commander, bahwa keadaan telah aman.
5. Mengadakan apel checking (absen) jumlah Penghuni guna meyakinkan bahwa tidak ada yang tertinggal di gedung/area kerja
6. Menghitung dan mengevaluasi jumlah korban (sakit/luka, pingsan, meninggal)
 
J. Tugas Teknisi (Electrical/Utility)
1. Matikan peralatan pengendali listrik dan aliran gas yang bisa dikenai akibat kebakaran
2. Pastikan bahwa peralatan pemadam kebakaran seperti Pompa dan Cadangan Air berfungsi dengan baik.
3. Periksa daerah terbakar dan tentukan tindakan yang harus dilakukan
4. Upayakan kelancaran sarana agar prosedur pengendalian keadaan darurat dan evakuasi berjalan baik
 
K. Tugas Satuan Pengaman
1. Mengatur lalu lalu lintas kendaraan yang keluar masu
2. Mengatur lalu lalu lintas kendaraan yang keluar masuk
3. Dan menyediakan lokasi parkir untuk Fire Truck
4. Lakukan langkah pengamanan selama petugas pemadaman bekerja memadamkan kebakaran dengan cara:
5. Mengatur lingkungan sekitar lokasi untuk memberikan ruang yang cukup untuk mengendalikan kebakaran,
6. Mengamankan karyawan yang tidak bertugas
7. Mengamankan daerah kebakaran dari kemungkinan tindakan seseorang misalnya mencuri barang-barang yang sedang diselamatkan, mencopet, penghuni yang sedang panik, dll
8. Menangkap orang yang jelas-jelas melakukan tindakan kejahatan dan membawanya ke pos Satpam
 

 

 

Hallo !

Pilih salah satu tim Marketing kami

Marketing Lala Zhaveera
628113552471
Marketing Nira Sekar
6281392457755
Marketing Ivana Noha
6282138129377
Marketing Michella Siren
6281312610558
PT Narada Katiga Nusantara
Hai, apakah membutuhkan informasi?
×
Membutuhkan informasi?