Mengenal ISO 45001:2018

26 November 2021

Apa Itu ISO
 
       ISO bukan singkatan, pada awalnya, singkatan dari nama lembaga tersebut adalah IOS dalam bahasa Inggris (International Organization for Standardization) atau OIN dalam bahasa Perancis (Organisation internationale de normalisation) sebelum akhirnya ditetapkan menggunakan nama ISO, diambil dari bahasa Yunani ISOS yang berarti
sama.
 
Pengertian ISO 45001
 
       ISO 45001 adalah standar internasional yang menetapkan persyaratan untuk keselamatan dan kesehatan kerja (K3) yaitu sistem manajemen, untuk memungkinkan suatu organisasi untuk secara proaktif meningkatkan kinerja dalam mencegah kecelakaan kerja dan PAK. Diakhir tahun 2018, ISO telah mempublikasikan standar internasional ISO 45001:2018 tentang “Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehtan Kerja-Persyaratan dengan Pedoman Penggunaan” yang kemudian diadopsi BSN menjadi Standar Nasional Indonesia (SNI) dengan nama SNI ISO 45001:2018.
       Penerapan dan sertifikasi standar ini merupakan Langkah yang tepat jika suatu perusahaan ingin mendapatkan pengakuan secara internasional dari penerapan SMK3 di organisasinya. Dengan terbitnya standar ini, tentu merupakan harapan baru bagi perusahaan dalam menyempurnakan SMK3-nya melalui integritas penerapan PP No. 50 Tahun 2012 dan SNI ISO 25001:2018 Sehingga mampu mematuhi regulasi terkait k3 sekaligus diakui secra internasional (Badan Standardisasi Nasional Tangerang Selatan 2019).
 
Manfaat Penenrapan ISO 45001
  1. Mengurangi dan meminimalisir kecelakaan kerja atau sakit akibat kerja
  2. Mengidentifikasi bahaya dan resiko yang terkait dengan aktivitasnya dan berusaha untuk menghilangkannya, atau melakukan kontrol untuk meminimalkan dampak potensial resiko dan bahayanya.
  3. Meningkatkan kesadaran akan risiko K3
  4. Membantu dan mematuhi peraturan pemerintah
  5. Menetapkan pengendalian operasional untuk mengelola risiko Kesehatan dan keselamatan kerja dan persyaratan hukum dan lainnya
  6. Mengevaluasi kinerja kesehatan dan keselamatan kerja dan berusaha untuk memperbaikinya, melalui tindakan yang tepat dan secara berkesinambungan
  7. Memastikan pekerja berperan aktif dalam masalah K3
  8. Memaksimalkan Efektifitas dan Efisiensi pekerja dan alat dengan mengurangi downtime karena cedera atau sakit akibat kerja
  9. Membuka pasar baru terutama bagi customer yang mensyaratkan K3
  10. Memenuhi persyaratan Tender, dll
  11. Mengurangi keseluruhan biaya insiden
  12. Mengurangi downtime dan biaya gangguan operasi
  13. Mengurangi biaya premi asuransi
  14. Mengurangi ketidakhadiran dan tingkat turnover karyawan
Perbedaan OHSAS 18001:2017, ISO 45001:2018, Dan SMK3
 
 

DESKRIPSI

OHSAS 18001:2007

ISO 45001:2018

SMK3

KETERANGAN

MR

OHS MR/SAFETY MGR/HSE MGR/HSE COORDINATOR

Tidak Wajib

Sekertaris P2K3

Sekertaris P2K3 wajib memiliki sertifikat AK3U Kemenaker

Manual/Pedoman

Tidak Wajib

Tidak Wajib

Wajib

Lampiran 1 PP 50/2012 pedoman berbeda dengan manual

Jumlah Bab

4

10

5 Prinsip Dasar
12 Elemen
166 Kriteria

 

Standar

BS OHSAS 18001:2007 Dari Luar Negeri

ISO Dari Luar Negeri

PP 50/2012 Dari Dalam Negeri

 

Sifat

Tidak Wajib

Tidak Wajib

Wajib Ketika Karyawan Berjumlah Lebih Dari 100 Atau Berisiko Tinggi

 

Bagaimana dengan OHSAS 18001:2007

       Sejak diterbitkannya ISO 45001:2018 pada tanggal 12 Maret 2018 maka OHSAS 18001:2007 ditarik, namun tetap diberikan masa transasi untuk perusahaan yang telah memiliki OHSAS 18001:2017 untuk memperbaharui standar mutunya selama tiga tahun. Seluruh klien OHSAS 18001 akan harus bermigrasi ke standar baru ini sebelum jam akhir bisnis 11 April 2021.

Untuk memperbaharui sertifikasi selama masa migrasi perusahaan dapat melakukan langkah:
  1. Pahami perubahan dan area fokus yang baru
  2. Edukasi tim manajemen puncak anda dan pihak yang relevan lainnya
  3. Analisis kesenjangan /gap analysis dan rencana tindakan
  4. Hubungi badan sertifikasi
 

Hallo !

Pilih salah satu tim Marketing kami

Marketing Lala Zhaveera
628113552471
Marketing Nira Sekar
6281392457755
Marketing Ivana Noha
6282138129377
Marketing Michella Siren
6281312610558
PT Narada Katiga Nusantara
Hai, apakah membutuhkan informasi?
×
Membutuhkan informasi?