Grafik Kecelakaan Kerja DiIndonesia 5 Tahun Terakhir
11 Februari 2022
Ada beberapa macam definisi mengenai kecelakaan, misalnya saja menurut Hinze (1997), kecelakaan adalah kejadian yang tidak direncanakan, tidak terduga, tidak diharapkan serta tidak ada unsur kesengajaan (Endroyo & Tugino, 2007). Menurut Rowlinson (1997), kecelakaan adalah kejadian yang tidak direncanakan, tak terkontrol, yang dapat menyebabkan atau mengakibatkan luka-luka pada pekerja, kerusakan pada peralatan dan kerugian lainnya (Endroyo & Tugino, 2007). Menurut Anton (1989), kecelakaan adalah sesuatu yang tidak direncanakan, tidak terkontrol, dan tidak disukai, dimana keadaan tersebut mengganggu fungsi-fungsi normal seseorang atau sekelompok orang dan mengakibatkan cedera atau hampir cedera (Dewi & Antolis, 1997). Menurut Husni (2003), kecelakaan kerja adalah suatu kejadian yang tidak diduga semula dan tidak dikehendaki yang mengacaukan proses yang diatur dari suatu aktivitas (Setiyadi, 2012).
Penyebab kecelakaan kerja ada 2 faktor yaitu contributing causes of accidents dan immediate causes of accidents. Untuk faktor immediate cause of accidents dibagi menjadi 2 yaitu tindakan yang tidak aman (unsafe acts) dan lingkungan yang tidak aman (unsafe conditions).
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan mencatat, pada tahun 2017 angka kecelakaan kerja yang dilaporkan mencapai 123.041 kasus, sementara sepanjang 2018 mencapai 173.105 kasus dengan klaim Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) sebesar Rp 1,2 triliun. Untuk tahun 2019 menjadi 114.000 kasus, dan mengalami kenaikan kasus sebanyak 55.2% menjadi 177.000 kasus di tahun 2020. Kemudian, sepanjang Januari hingga September 2021, terdapat 82.000 kasus kecelakaan kerja dan 179 kasus penyakit akibat kerja yang 65 persennya disebabkan karena Covid-19.
Menurut data yang dirilis oleh Kementerian Ketenagakerjaan Indonesia pada tahun 2020, 57,5% dari total 126,51 juta penduduk yang bekerja di Indonesia, memiliki tingkat pendidikan yang rendah. Kondisi ini mempengaruhi rendahnya kesadaran pekerja akan pentingnya budaya K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja). Pada saat yang sama, pemberi kerja juga berisiko harus menanggung biaya yang besar apabila kecelakaan kerja di tempat kerja terjadi.
Dari data kami sebanyak 65,89 persen kecelakaan kerja terjadi di dalam lokasi kerja, kemudian 25,77 persen kecelakaan di lalu lintas, serta hanya 8,33 persen yang di luar lokasi kerja, sedangkan untuk urutan waktu kecelakaan terjadi paling besar pada pagi yaitu pukul 06:00 hingga 12:00," ujar Direktur Pelayanan BP Jamsostek Roswita Nilakurnia, Rabu (1/9/2021)
Sementara bila berdasarkan wilayahnya, klaim jaminan kecelakaan kerja terbesar berasal dari daerah Jawa Barat yakni sebanyak 13.394 kasus atau sebanyak 18,26 persen dari total JKK nasional yang mencapai 73.366 kasus. Kemudian disusul oleh Jawa Timur dengan klaim JKK sebanyak 12.994 kasus atau sebesar 17,71 persen total klaim nasional. Serta di posisi ketiga yakni dari wilayah Sumbar Riau dengan jumlah klaim JKK sebanyak 10.283 kasus atau sebesar 14,02 persen dari klaim JKK nasional. "Hingga Agustus 2021 ini jumlah klaim JKK nasional yaitu sebanyak 73.366 kasus, dan BP Jamsostek telah membayarkan total manfaat senilai Rp1,04 triliun,".
Untuk menguangi resiko terjadinya kecelakaan kerja ada beberapa tips yang bisa kita terapkan dilingkungan kerja, hal yang paling mudah yang bisa kita lakukan adalah mengurangi kecelakaan kerja itu sendiri. Nantinya, setelah kita berhasil mengkurasi setiap resiko kecelakaan kerja, maka kecelakaan kerja itu akan hilang secara otomatis dari lingkungan kerja kita. Meskipun tidak hilang secara keseluruhan, namun kita benar-benar terproteksi dari celaka jika bertindak sesuai dengan peraturan.
Berikut tips-tips dalam mengurangi kecelakaan kerja:
-
Jangan abaikan bahaya
Langkah awal untuk menjaga keamanan diri adalah menyadari fakta bahwa bekerja di sektor industri memiliki risiko keselamatan yang tinggi. Untuk itu, cobalah untuk tetap waspada dalam setiap aktivitas pekerjaan yang akan dilakukan. Kecelakaan dengan dampak besar dapat terjadi karena satu kecerobohan kecil. -
Tugas-tugas yang berisiko membutuhkan perencanaan dan komunikasi
Ketika merencanakan suatu tugas, hal yang perlu dipikirkan bukan hanya bagaimana menyelesaikan tugas tersebut dengan cara yang seefisien mungkin. Namun, pikirkan dan rencakan juga resource lainnya, seperti menambah waktu dan uang sebagai faktor penting dari persyaratan mengenai safety (keselamatan). Cobalah untuk tidak mengabaikan keselamatan kerja dari setiap karyawan ketika mencoba untuk memenuhi tenggat waktu dan meningkatkan kualitas pekerjaan. Semua risiko harus dinilai, termasuk kemungkinan kecelakaan. Dengan memberikan instruksi yang jelas dan mendidik, hal tersebut dapat mengurangi risiko kecelakaan yang mungkin terjadi. -
Dapatkan pelatihan professional
Semua anggota tim harus menjalani pelatihan keselamatan secara rutin. Pelatihan rutin ini seharusnya tidak hanya berlaku untuk anggota tim baru saja. Bahkan, karyawan lama pun tetap harus rutin mengikuti pelatian tersebut. Sesi pelatihan yang mengandung teori dan komponen praktis dapat membantu para karyawan dalam menerapkannya saat melakukan pekerjaan mereka. Pelatihan yang bisa diikuti oleh para kariawan dapat berupa pelatihan ahli Keselamatan dan Kesehatan Kerja dan bisa mengikuti training Health Safety Environment. -
Selalu mengenakan perlengkapan safety
Mulai dari helm, kacamata, dan sarung tangan, semua komponen safety ini merupakan standar yang harus digunakan oleh setiap orang dan setiap saat. -
Pengawasan tim
Semua anggota tim harus mengikuti instruksi keselamatan tanpa pengecualian. Seorang supervisor juga harus rajin menindaklanjuti dan menegakkan aturan. Pengawas juga perlu mengetahui keberadaan semua anggota tim di seluruh tempat dan di setiap shift. Demikian juga, semua pekerja harus terus diberi informasi apa yang dilakukan anggota tim lainnya sepanjang hari. Cobalah untuk membuat aturan yang dapat mencegah setiap anggota tim untuk melanggar aturan mengenai keselamatan kerja. -
Dokumen prosedur keselamatan
Ketika kecelakaan terjadi, semua anggota tim harus tahu persis apa yang harus dilakukan. Prosedur keselamatan harus didefinisikan dengan jelas. Ketika mendokumentasikan prosedur keselamatan, berikan juga gambaran berbagai peristiwa yang mungkin terjadi, apa yang perlu dilakukan dan siapa yang harus dihubungi. Prosedur keselamatan harus ditampilkan secara jelas di lokasi yang mudah di akses oleh semua orang. -
Patuhi standar keselamatan terbaru
Pastikan semua peralatan keselamatan dilayani secara teratur dan memenuhi semua standar keamanan terbaru. Jangan pernah mencoba untuk menghemat peralatan keselamatan. Jika item tidak lagi sesuai dengan standar keselamatan saat ini, segeralah untuk menggantinya. Bahkan jika hal tersebut berdampak pada meningkatnya biaya yang diperlukan atau penundaan proyek. Jangan pernah biarkan setiap orang menggunakan peralatan keselamatan yang sudah usang.
Jumlah insiden yang terkait dengan keselamatan di industry masih tergolong tinggi. Padahal, beberapa tragedi yang terjadi bisa dicegah. Ada baiknya untuk tidak mengulangi kesalahan yang telah dibuat oleh orang lain. Meskipun risiko keselamatan tidak dapat dihilangkan sepenuhnya, dengan mengikuti beberapa tips di atas dapat membantu untuk mengurangi tingkat kecelakaan yang terjadi.
Perlu diingat untuk selalu memilih provider training untuk pelatihan yang sudah menjadi rekomendasi oleh Kementrian Ketenaga Kerjaan RI. Untuk melihat dan memastikan sebuah provider sudah terdaftar resmi dan menjadi rekomendasi Kemenaker RI dapat menggunkan link ini https://temank3.id/page/pencarian_pjk3 lalu ketik Narada. Jangan lupa untuk selalu menerapkan 7 tips untuk mengurangi kecelakaan kerja agar kita dapat terhindar dari berbagai resiko yang diakibatkan oleh kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja.