Kenali Keselamatan Dan Kesehatan Kerja (K3) Migas
01 Januari 2022
Potensi sumber daya migas di Indonesia sangat besar. Tak heran jika industri ini berkembang sangat pesat. Kegiatan industri seperti produksi, pengolahan, dan transportasi migas berpotensi menimbulkan bahaya seperti kecelakaan kerja maupun kebakaran.Kehadiran operator K3 migas diharapkan dapat membantu meminimalisir terjadinya potensi bahaya yang dialami pekerja di industri ini. Untuk mengemban tanggung jawabnya, seorang operator K3 migas harus memiliki setidaknya 4 kompetensi, yaitu pengetahuan, keterampilan, perilaku, dan pengalaman.Pengetahuan merupakan hal yang penting dimiliki saat menggeluti bidang K3 migas. Informasi ilmiah mengenai bahan migas dan karakteristiknya harus menjadi dasar dalam menangani masalah K3. Keterampilan juga tak kalah penting, misalnya dalam menciptakan cara-cara yang efektif untuk menghindari kecelakaan kerja di industri migas.Operator K3 juga diharapkan memiliki perilaku yang baik dan profesional karena akan berdampak terhadap hasil kerja. Cara berkomunikasi yang tepat dapat memengaruhi pelaksanaan dan penerapan K3 di lapangan kerja. Terakhir, pengalaman sangat dibutuhkan oleh seorang operator K3 agar dapat mengatasi masalah-masalah secara efektif.
Deteksi Gas
Banyak jenis gas yang tak diinginkan di area kerja karena memiliki potensi bahaya hal ini lah yang mendasari pentingnya melakukan pedekeksian gas. Gas memiliki potensi untuk memicu Kebakaran dan Peledakan, toksik (keracunan) - H2S, dan kekurangan oksigen, alat yang biasanya digunakan untuk mendeteksi adanya gas adalah gas detector alat ini dapat mendeteksi (mengetahui) keberadaan gas -gas di udara dan mengukur konsentrasi/ kadar gas -gas di udara.
Gas Beracun
Pengertian berbahaya dan beracun adalah apabila gas-gas tersebut terhirup, terserap, kontak dengan kulit akan menyebabkan gangguan atau kerusakan organ. Gas beracun juga memiliki ambang batas yaitu:
GAS BERACUN |
tlv |
STE |
IDLH |
H2S |
10 |
15 |
1.500 |
CO |
50 |
400 |
- |
NH3 |
25 |
35 |
- |
SO2 |
2 |
5 |
30 |
Cl2 |
0,5 |
1 |
- |
Untuk mendeteksi adanya gas-gas yang berbahaya dan beracun bagi kehidupan dapat menggunkan alat yaitu Toxic Gas Detector yang dapat berupa Alat Deteksi Kapsul (Tube Detector), Alat Deteksi Jinjing (Portable), dan Alat Deteksi Sistem Terpasang tetap ( Fixed System)
Pegguaan Alat Detector
Penempatan alat deteksi tetap, ditentukan terpasang berdasarka 3 faktor:
- Batas keliling daerah berbahaya (radius 50-75 ft).
- Atmosfer tempat kerja, lalu lintas personil keluar masuk daerah berbahaya.
- Dekat dengan sumber kebocoran dalam daerah berbahaya.
Setiap alat ukur harus dilakukan kalibrasi secara periodik. Dengan kalibrasi dapat diketahui sensor masih berfungsi dengan baik. Kalibrasi dilakukan untuk mengatur ulang pembacaan dengan menggunakan gas standard. Setiap peralatan mempunyai karakteristik tersendiri, untuk mengkalibrasi harus mengikuti petunjuk yang dikeluarkan oleh pabrik pembuatnya sebaiknya kalibrasi dilakukan setiap alat pendeteksi akan digunakan.
Informasi lebih lanjut mengenai K3
klik disini!
klik disini!