Pengertian K3

02 Juni 2021

Pengertian Keselamatan Dan Kesehatan Kerja K3
 
Philosophy K3
Upaya atau pemikiran dan penerapannya yang ditujukan untuk menjamin keutuhan dan kesempurnaan baik jasmaniah maupun rohaniah tenaga kerja pada khususnya dan manusia pada umumnya, hasil karya dan budaya, untuk meningkatkan kesejahteraan tenaga kerja 
 
Pengertian K3
Suatu ilmu pengetahuan dan penerapannya dalam upaya mencegah kecelakaan, kebakaran, peledakan, pencemaran, penyakit akibat kerja , dll
 
Tujuan K3
  1. Melindungi para pekerja dan orang lainnya di tempat kerja (formal maupun informal)
  2. Menjamin setiap sumber produksi dipakai secara aman dan efisien
  3. Menjamin proses produksi berjalan lancar
Dasar Hukum
  1. UUD 1945
  2. UUD 1945 UU No 13 TAHUN 2003
  3. UU No. 1 tahun 1970
Sejarah K3
Tahun 1919 Amerika Serikat memberlakukan “Work Compensation Law” 
 
“….tidak memandang apakah kecelakaan tersebut terjadi akibat kesalahan si korban atau tidak, yang bersangkutan akan mendapat ganti rugi jika terjadi dalam pekerjaan”
 
Di Inggris: harus dibuktikan bahwa kecelakaan tersebut bukanlah terjadi karena kesalahan si korban.
H. W Heinrich : titik awal, keselamatan kerja yang terorganisir secara terarah, prinsip-prinsip yang dikemukakan Heinrich di tahun 1931 di bukunya “Industrial Accident Prevention”, merupakan unsur dasar bagi program keselamatan kerja saat ini.
 
 
Anda dapat mempelajari materi Dasar-dasar K3 secara penuh dengan mengikuti pelatihan dan sertifikasi K3 di PT Narada katiga indonesia.

Ikuti Pelatihan K3
 

Hallo !

Pilih salah satu tim Marketing kami

Marketing Lala Zhaveera
628113552471
Marketing Nira Sekar
6281392457755
Marketing Ivana Noha
6282138129377
Marketing Michella Siren
6281312610558
PT Narada Katiga Nusantara
Hai, apakah membutuhkan informasi?
×
Membutuhkan informasi?